Ratusan Warga Demo Tuntut Dana CD

Karimun (Media Kepri) - Ratusan warga dari Desa Pangke dan Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berdemo di Kantor Bupati Karimun, Selasa (7/2) pagi, untuk menuntut pencairan dana community development penambangan granit.

Ratusan massa berunjuk rasa sambil membawa spanduk dan poster mempertanyakan kinerja Pemkab Karimun yang lamban sehingga dana community development (CD) atau dana pengembangan masyarakat sektor tambang granit tidak dicairkan.


Suripto, koordinator unjuk rasa mengatakan dampak dari belum cairnya dana CD semester kedua tahun 2011 itu adalah bus sekolah yang disewa dengan dana CD terancam tidak beroperasi jika hingga tanggal 10 Februari tidak dicairkan.

"Kemarin sewa bus ditalangi dengan cara dipinjam, tetapi kalau dana CD tidak dicairkan anak-anak tidak bisa sekolah pekan depan," katanya.

Selain terancam tidak beroperasinya bus sekolah, belum cairnya dana CD mengakibatkan beberapa program yang diusulkan tidak jalan, di antaranya usulan pengerasan jalan desa dan beberapa program fisik lain.

"Kami mendesak Bupati dan Tim CD agar segera mengucurkan dana CD, masyarakat terus mempertanyakan ini karena sekarang sudah memasuki tahun 2012," katanya.

Massa yang berorasi kemudian diterima Bupati Karimun Nurdin Basirun untuk menggelar pertemuan di ruang rapat kantor bupati.

1:00 PM | Posted in , , | Read More »

Tokoh Tionghoa Minta Maaf atas Pengeroyokan Pelajar

Karimun, 27/1 (Media Kepri) - Tokoh masyarakat Tionghoa menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengeroyokan oleh beberapa warga Tionghoa kepada pelajar SMA, Rn saat mereka merayakan imlek di kawasan Kamkung, Meral, Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (24/1) malam.

Permohonan maaf itu disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh Melayu yang dipimpin Bupati Karimun Nurdin Basirun di Kantor Camat Meral, Kamis (26/1).

Sudjoko, tokoh Tionghoa yang juga anggota DPRD Karimun mengatakan permohonan maaf itu disampaikan atas nama seluruh masyarakat Tionghoa. Namun dia menegaskan insiden pengeroyokan itu hanya dilakukan oleh oknum-oknum individu.

Bupati Karimun Nurdin Basirun (baju kaos putih) memimpin perdamaian Tionghoa-Melayu

"Kami memahami karena siapapun tidak akan terima jika ada saudaranya yang diperlakukan tidak baik. Namun, insiden itu hanya dilakukan oknum tertentu saja," katanya.

Dalam pertemuan itu hadir Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Karimun Budiyani, Ketua Apindo Dwi Untung, tokoh Tionghoa Toto Wijaya, Aki dan Ahong.

Bupati Karimun Nurdin Basirun menyatakan pertemuan tersebut cukup melegakan karena telah melahirkan sebuah kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan itu secara damai dan musyawarah.

Nurdin mengatakan pada Sabtu pekan ini akan digelar pertemuan lanjutan di gedung Rumpun Melayu Bersatu sekaligus mengumumkan poin-poin kesepakatan damai yang telah dicapai dalam pertemuan itu.

Selain bertekad untuk menjaga Karimun agar tetap kondusif, kedua belah pihak juga sepakat untuk menyerahkan proses hukum terhadap empat pelaku pengeroyokan kepada polisi.

Dalam pertemuan itu juga hadir sejumlah tokoh Melayu seperti H Zamrin yang juga kakek korban, Raja Ali, Ketua LMB Azman Zainal, Wakapolres Karimun Kompol Agus Yulianto, Kapolsek Meral AKP Mukharrom dan Camat Meral Dwi Yandri.

Puluhan pemuda yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan menerima poin-poin kesepakatan yang dicapai.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan terhadap Rian memicu emosi ratusan warga yang mengepung Markas Polsek Meral, pada Rabu dinihari, warga mendesak polisi menangkap seluruh pelaku pengeroyokan.

Emosi warga juga diduga berawal dari adanya informasi pelecehan dari para pelaku pengeroyokan yang saat itu diduga sedang merayakan Imlek dengan meminum minuman beralkohol.

3:09 AM | Posted in , , | Read More »

Layakkah Kundur Jadi Kabupaten?

Aida Ismeth
Karimun, 24/11 (Media Kepri) - Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur boleh saja mengatakan Kundur layak dimekarkan jadi kabupaten. Namun, sebagian kalangan menilai pembentukan Kabupaten Kundur yang terpisah dari Kabupaten Karimun harus ditinjau dari semua aspek pendukung.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Kepulauan Riau Aida Ismeth saat berkunjungan ke Tanjung Balai Karimun Senin pekan ini mengatakan wacana pembentukan Kabupaten Kundur jangan dijadikan komoditas politik oleh kelompok tertentu, tetapi harus mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat.

"Sebagai anggota DPD, kami akan mengkaji kelayakan Kundur jadi kabupaten. Pembentukan kabupaten jangan untuk kepentingan elite politik saja, tetapi untuk kepentingan masyarakat banyak," katanya.

Istri mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah itu mengatakan pembentukan Kabupaten Kundur harus ditinjau dari potensi daerah sehingga setelah dimekarkan mampu mengangkat perekonomian masyarakat.

"Menteri Dalam Negeri menyatakan 60 hingga 70 persen daerah pemekaran dinilai gagal. Kita tidak ingin kegagalan itu juga terjadi pada Kundur," ucapnya.

Dia mengatakan pembentukan Kabupaten Kundur juga harus berdasarkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat Kundur yang didasarkan pada pengkajian kemampuan daerah untuk mandiri sehingga tidak bergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Kabupaten Kundur diwacanakan meliputi lima kecamatan, masing-masing Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Moro dan Durai.

Penyampaian aspirasi pemekaran Kundur juga dilakukan Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur dalam aksi unjuk rasa di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu.

4:50 AM | Posted in , | Read More »

Mendagri Dinilai Salah Tetapkan Berhala Wilayah Jambi

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dinilai melakukan kesalahan fatal dalam menetapkan Pulau Berhala dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi karena tidak berdasarkan fakta historis kepemilikan Pulau Berhala sejak zaman Kerajaan Riau Lingga hingga disahkannya Undang-undang Pembentukan Kabupaten Lingga.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau Harry Azhar Azis mengatakan fakta historis menunjukkan Pulau Berhala masuk dalam wilayah Provinsi Kepri, termasuk dalam traktat Belanda.

''Jika Pemerintah Provinsi Kepri mampu menunjukkan bukti-bukti kepemilikan Pulau Berhala saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Saya yakin Pulau Berhala akan kembali ke Kepri,'' tuturnya.

Mendagri Gamawan Fauzi melalui Permendagri No44/2011 menetapkan Pulau Berhala dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Sementara berdasarkan UU Pembentukan Kabupaten Lingga, Pulau Berhala masuk dalam wilayah Kabupaten Lingga yang merupakan wilayah Provinsi Kepri.

''Saya tidak tahu apa dasar Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Pulau Berhala dalam wilayah administrasi Tanjung Jabung Timur. Saat beberapa kali saya tanyakan ke staf Mendagri, tidak ada pembicaraan bersama Pemerintah Provinsi Jambi atau Kepri. Yang ada hanya pertemuan yang menyatakan bahwa Pulau Berhala status quo,'' ucapnya.

Mendagri, lanjut Harry, melakukan kesalahan fatal dalam menetapkan status Pulau Berhala jika memang tidak mengacu pada fakta historis kepemilikan Berhala.

''Selat Berhala itu saya pikir tadinya berada di antara Lingga dengan Pulau berhala, tapi setelah ditunjukkan kepada saya ternyata berada di antara Pulau Berhala dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Artinya, Pulau Berhala berada di wilayah Kabupaten Lingga sebagaimana disebutkan dalam UU Pembentukan Kabupaten Lingga yang disahkan pada 2003,'' tuturnya.

Dalam prinsip perundang-undangan, tutur dia, undang-undang terbaru membatalkan undang-undang sebelumnya, dengan demikian UU Pembentukan Kabupaten Lingga membatalkan dua undang-undang sekaligus, yaitu tafsir batas wilayah dalam UU Pembentukan Provinsi Kepri dan UU Pembentukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang disahkan pada 1999.

''Kalau Mendagri memutuskan kepemilikan Berhala berdasarkan UU Pembentukan Provinsi Kepri atau Tanjung Jabung Timur, berarti ada pemihakan. Karena masih ada UU terbaru yaitu UU Pembentukan Kabupaten Lingga,'' ungkapnya.

Dia mengatakan tidak ada jalan lain bagi Pemerintah Provinsi Kepri selain menggugat Permendagri ke MA.

''Ini kan menyangkut marwah dan martabat dan menyangkut fakta sejarah. Apakah fakta sejarah mau dihilangkan begitu saja,'' katanya.

Sumber : kepri.antaranews.com

8:40 PM | Posted in , , | Read More »

Kategori

Komentar

Terbaru

.