|

Layakkah Kundur Jadi Kabupaten?

Aida Ismeth
Karimun, 24/11 (Media Kepri) - Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur boleh saja mengatakan Kundur layak dimekarkan jadi kabupaten. Namun, sebagian kalangan menilai pembentukan Kabupaten Kundur yang terpisah dari Kabupaten Karimun harus ditinjau dari semua aspek pendukung.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Kepulauan Riau Aida Ismeth saat berkunjungan ke Tanjung Balai Karimun Senin pekan ini mengatakan wacana pembentukan Kabupaten Kundur jangan dijadikan komoditas politik oleh kelompok tertentu, tetapi harus mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat.

"Sebagai anggota DPD, kami akan mengkaji kelayakan Kundur jadi kabupaten. Pembentukan kabupaten jangan untuk kepentingan elite politik saja, tetapi untuk kepentingan masyarakat banyak," katanya.

Istri mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah itu mengatakan pembentukan Kabupaten Kundur harus ditinjau dari potensi daerah sehingga setelah dimekarkan mampu mengangkat perekonomian masyarakat.

"Menteri Dalam Negeri menyatakan 60 hingga 70 persen daerah pemekaran dinilai gagal. Kita tidak ingin kegagalan itu juga terjadi pada Kundur," ucapnya.

Dia mengatakan pembentukan Kabupaten Kundur juga harus berdasarkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat Kundur yang didasarkan pada pengkajian kemampuan daerah untuk mandiri sehingga tidak bergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Kabupaten Kundur diwacanakan meliputi lima kecamatan, masing-masing Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Moro dan Durai.

Penyampaian aspirasi pemekaran Kundur juga dilakukan Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur dalam aksi unjuk rasa di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu.

Posted by admin on 4:50 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

1 comments for "Layakkah Kundur Jadi Kabupaten?"

Leave a reply

Kategori

Komentar

Terbaru

.