Proposal Tak Diakomodir, KTNA Ancam Berdemo
Karimun, 24/11 (Media Kepri) - Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengancam akan berdemo setelah proposal pengajuan sarana prasarana tangkap ikan yang diajukan tidak diakomodir pemerintah daerah dalam APBD 2011.
"Kami akan memusyawarahkan masalah proposal yang kami ajukan namun tidak tertuang dalam APBD. Kemungkinan nelayan di Pulau Karimun akan berdemo menuntut janji pemerintah daerah," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Karimun, Amirullah di Tanjung Balai Karimun, Selasa pekan ini.
Amirullah mengatakan nelayan merasa kecewa karena proposal bantuan peningkatan sarana tangkap ikan tidak dianggarkan dalam APBD. Padahal, mata pencaharian nelayan terancam hilang akibat kawasan pantai tempat mereka menangkap ikan berubah menjadi kawasan industri galangan kapal.
"Sepanjang pantai mulai dari Desa Pangke, Pasir Panjang hingga Desa Pongkar sudah diisi oleh perusahaan-perusahaan. Nelayan berharap ada kompensasi karena area tangkap mereka menjadi hilang, salah satu daerah yang sudah terkena dampak adalah di Teluk Setimbul, Pasir Panjang," katanya.
Amirullah mengatakan nelayan tidak mau menuntut ganti rugi kepada perusahaan, tetapi menginginkan pemerintah daerah mengalokasikan dana melalui APBD untuk membeli jaring ikan yang lebih memadai atau kapal yang lebih besar sehingga mereka dapat menangkap ikan di laut jauh dari pantai.
"Ada sekitar 21 kelompok nelayan yang mengajukan bantuan melalui proposal, tapi bantuan yang mereka harapkan tentu secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran," katanya.
Dengan adanya bantuan untuk nelayan sejak 2011 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya, diharapkan ribuan nelayan tradisional nantinya sudah bisa menangkap ikan di laut lepas sehingga tidak kehilangan mata pencaharian akibat kawasan pantai berubah jadi daerah industri.
Pantai Tanjung Pengaruh, Desa Pangke dan kawasan industri |
Amirullah mengatakan nelayan merasa kecewa karena proposal bantuan peningkatan sarana tangkap ikan tidak dianggarkan dalam APBD. Padahal, mata pencaharian nelayan terancam hilang akibat kawasan pantai tempat mereka menangkap ikan berubah menjadi kawasan industri galangan kapal.
"Sepanjang pantai mulai dari Desa Pangke, Pasir Panjang hingga Desa Pongkar sudah diisi oleh perusahaan-perusahaan. Nelayan berharap ada kompensasi karena area tangkap mereka menjadi hilang, salah satu daerah yang sudah terkena dampak adalah di Teluk Setimbul, Pasir Panjang," katanya.
Amirullah mengatakan nelayan tidak mau menuntut ganti rugi kepada perusahaan, tetapi menginginkan pemerintah daerah mengalokasikan dana melalui APBD untuk membeli jaring ikan yang lebih memadai atau kapal yang lebih besar sehingga mereka dapat menangkap ikan di laut jauh dari pantai.
"Ada sekitar 21 kelompok nelayan yang mengajukan bantuan melalui proposal, tapi bantuan yang mereka harapkan tentu secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran," katanya.
Dengan adanya bantuan untuk nelayan sejak 2011 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya, diharapkan ribuan nelayan tradisional nantinya sudah bisa menangkap ikan di laut lepas sehingga tidak kehilangan mata pencaharian akibat kawasan pantai berubah jadi daerah industri.
Posted by admin
on 5:30 AM. Filed under
Fokus,
Kesra,
Peristiwa,
Top Stories
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response