|

Polisi Buru Sindikat Ekstasi asal Malaysia

Karimun (Media Kepri) - Kepolisian Tanjung Balai Karimun masih memburu sindikat narkotika jenis ekstasi asal Malaysia yang melibatkan seorang warga negara Indonesia, Candro yang ditangkap petugas bea cukai pada Kamis (12/1) lalu.

foto: mediakepri.blogspot.com

Candro (40 tahun) merupakan warga asal Tanjungbatu, Kecamatan Kundur namun menetap di Batam.

Dia ditangkap di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun sesaat setelah turun dari MV Tuah I dari Kukup, Johor, Malaysia.

Saat petugas memeriksa tubuh Candro, ditemukan sebanyak 7.018 butir pil ekstasi warna hijau yang dililitkan di betis, paha, pinggang serta disembunyikan dalam celana dalam dengan menggunakan lakban.

Total nilai ekstasi yang diselundupkan Candro sekitar Rp1,43 miliar dengan asumsi per butir seharga Rp200.000.

Satuan anti narkotika Kepolisian Karimun menyatakan masih memburu anggota sindikat peredaran ekstasi yang melibatkan tersangka Candro.

Polisi menetapkan dua orang sebagai buronan, yaitu orang yang menyerahkan ekstasi kepada Candro serta orang yang akan menerima di Karimun.

"Kami sudah mengantongi identitas orang yang menyerahkan dan menerima ekstasi tersebut. Keduanya kami tetapkan sebagai buronan," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Karimun AKP Arwin Wientama dalam jumpa pers di Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Senin pekan lalu.

Arwin menyatakan akan berupaya mengusut tuntas sindikat peredaran ekstasi antarnegara tersebut. "Mudah-mudahan segera terungkap," lanjutnya.

Posted by admin on 1:12 AM. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 comments for "Polisi Buru Sindikat Ekstasi asal Malaysia"

Leave a reply

Kategori

Komentar

Terbaru

.